Rumah Kontrakan Bupati Probolinggo Disita KPK, Penghuni Kaget karena Baru Tahu Siapa Pemiliknya
Peristiwa | 21 Februari 2022, 10:14 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV – Penghuni rumah kontrakan milik Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, mengaku kaget karena baru tahu siapa pemiliknya.
Nur Lela ialah penghuni rumah kontrakan itu. Ia baru mengetahui bahwa rumah yang sudah tiga tahun ditempatinya merupakan aset milik sepasang suami istri yang terjerat kasus korupsi.
Lantaran papan sitaan sudah dipasang, Nur Lela yang merupakan warga Bengkulu menyebut harus siap pindah secepatnya.
"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita. Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," kata Nur Lela seperti dilansir Kompas.com, Minggu (20/2/2022).
Sementara itu, Nur Lela mengaku dirinya mengontrak rumah tersebut atas saran dari teman. Selama tiga tahun di rumah itu, Nur Lela mengaku nyaman.
Diketahui, rumah kontrakan itu terletak di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Senilai Rp 7 Miliar
Tak hanya di lokasi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita aset lain terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota DPR Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
Aset yang disita meliputi tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo dan tiga bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Kemudian, satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Lalu, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com