> >

Ini Alasan Komisi II DPR Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan Saat Pilih Calon Anggota KPU-Bawaslu

Politik | 17 Februari 2022, 21:16 WIB
Hasil rapat internal Komisi II DPR RI terkait pemilihan lima calon anggota Bawaslu periode 2022-2027, Kamis (17/2/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keterwakilan 30 persen perempuan di calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih tidak terpenuhi.

Hanya ada satu perempuan yakni Betty Epsilon Idroos yang dipilih sebagai calon anggota KPU 2022-2027. Begitu juga di Bawaslu, yakni Lolly Suhenty.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menjelaskan Komisi II DPR pada dasarnya memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong keterwakilan perempuan di tubuh KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Ini 7 Nama Calon Anggota KPU Periode 2022-2027 yang Dipilih Komisi II DPR

Di sisi lain, dalam proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu ada sejumlah pertimbangan yang harus dilalui. Utamanya soal pertimbangan politik dan negosiasi.

Menurutnya dari pertimbangan politik dan negosiasi tersebut, Komisi II DPR hanya bisa memasukkan satu perwakilan perempuan di jajaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

"Nah tapi kan ketika di DPR itu kan ada proses politik ada proses negosiasi. Akhirnya ya kita hanya bisa satu lagi," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/2/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Saan menambahkan Komisi II DPR tetap mendorong keanggotaan KPU dan Bawaslu yang baru ini memerhatikan keterwakilan perempuan.

Baca Juga: Komisi II DPR Sudah Pilih 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027, Ini Urutannya

Misalnya, mewujudkan hal itu dalam struktur keanggotaan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com


TERBARU