Hari Ini Buruh Seluruh Indonesia Lakukan Aksi Cabut Permenaker JHT dan Desak Menaker Mundur
Peristiwa | 16 Februari 2022, 08:08 WIBSaid mengatakan Ida Fauziyah tak pernah melibatkan KSPI dalam pembahasan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal dalam pembahasan harus melibatkan tiga lembaga Tripartit.
Baca Juga: Buruh akan Unjuk Rasa Besok, Minta Aturan JHT Dicabut dan Menaker Dicopot
"Tiba-tiba keluar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, tidak ada hujan, tidak ada angin. Semua sedang baik-baik saja, buruh sangat menghormati keputusan Presiden Joko Widodo," ujar Said heran.
"Setidaknya KSPI tidak pernah diajak bicara oleh Menteri Ketenagakerjaan. Kalau kita lihat lembaga resmi kan, lembaga Tripartit nasional. Ada empat orang KSPI di lembaga Tripartit nasional tidak pernah diajak membahas Permenaker Nomor 2/2022," ujarnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com