Komnas HAM soal Tewasnya Erfaldi: 17 Anggota Polres Parigi Moutong Diperiksa dan Senjata Disita
Berita utama | 16 Februari 2022, 07:47 WIB“(Pengamanan massa aksi -red) Harus benar-benar dilakukan secara profesinal, bijak, dan manusiawi,” katanya.
Baca Juga: Soal Kasus Tewasnya Pendemo di Parigi Moutong, LPSK: Pelaku Mesti Dihukum, Para Saksi Harus Bersuara
Dalam keterangannya, Dedi mengatakan langkah atau upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi.
“Aksi massa yang berujung chaos minggu dini hari kemarin dengan cara melakukan pemblokadean jalan Nasional Trans Sulawesi, harusnya tidak lagi terjadi jika evaluasi atas pengamanan aksi-aksi sebelumnya dilakukan secara baik,” ucapnya.
“Termasuk identifikasi langkah aksi (pemblokadean jalan) pasti akan dilakukan sebagaimana aksi-aksi massa yang dilakukan sebelum-sebelumnya,” kata dia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV