> >

IPW: Evaluasi Kapolda yang Biarkan Penggunaan Kekerasan Berlebihan

Peristiwa | 16 Februari 2022, 02:14 WIB
Puluhan polisi tampak berada di Wadas, di depan masjid tempat warga Wadas sedang beribadah dan bermujahadah pada Selasa (8/2/2022). Sejumlah elemen masyarakat dari NU hingga Muhammadiyah, mengecam tindakan represif aparat di Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. (Sumber: Twitter @WadasMelawan)

Dalam unjuk rasa menolak pertambangan di Parigi Moutong yang menewaskan Erfaldi pada Sabtu (12/2/2022), 14 anggota Polri sudah diperiksa oleh Propam Polda Sulteng.

Baca Juga: Tembak Pendemo di Kabupaten Parigi Moutong, Komnas HAM Sulteng Sebut Polisi Langgar HAM!

Selain itu, sebanyak 13 senjata yang digunakan oleh aparat kepolisian juga telah disita.

IPW menilai pelaku penembakan harus dipecat dan diproses secara hukum.

“Di samping itu, memberikan sanksi berat terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggota saat mengamankan unjuk rasa,” kata Sugeng.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU