> >

Mendikbudristek: Besar Dana BOP PAUD 2022 Hingga Rp1,2 Juta per Peserta Didik

Peristiwa | 15 Februari 2022, 15:38 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan nilai satuan biaya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) naik. (Sumber: Kemendikbud)

Nadiem menyebut, ada sebanyak 244 kabupaten/kota yang memiliki biaya satuan BOP PAUD tetap. Sementara sebanyak 270 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan 9,5 persen.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan dana BOP PAUD dan Kesetaraan 2022 tahap 1 akan cair mulai bulan Februari dengan langsung ditransfer ke masing-masing rekening sekolah.

Mendikbudristek memastikan paling lambat dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan tersebut bisa diterima sebesar 100 persen oleh pihak sekolah pada bulan Maret 2022.

"Pada tahun 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap 1 mulai disalurkan ke satuan pendidikan bulan Februari dan 100% akan diterima bulan Maret," kata Nadiem Makarim.

Nadiem menjelaskan, dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan langsung ditransfer ke rekening sekolah tanpa melalui pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dari persoalan keterlambatan yang terjadi sejak 2019.

"Sekarang kami memutuskan untuk mentransfer (Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan) langsung kepada rekening sekolah tidak lewat pemda dulu," jelasnya.

Baca Juga: Viral Video Kewajiban Masuk PAUD sebelum SD, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU