Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin Beberkan Alasan Ingin Jadi Anggota KPU 2022-2027
Politik | 15 Februari 2022, 15:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Calon Anggota KPU periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022).
Statusnya yang menjadi anggota Bawaslu periode 2017-2022 dipertanyakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Komarudi Watubun.
Ia meminta Afifuddin menjelaskan apakah kehadirannya bisa menyempurnakan proses kepemiluan yang ada di KPU nantinya.
Baca Juga: Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini
"Bagaimana cara sosialisasi sampai ke bawah? Tidak menafsirkan aturan sendiri-sendiri. Kira-kira apakah ada sistem KPU yang belum beres sehingga kehadiran Pak Afif bisa disempurnakan?" kata Komarudin.
Afifudin pun merespons pertanyaan dari Komarudin tersebut. Ia mengakui, selama ini memang kerap terjadi ketegangan antara KPU dan Bawaslu ihwal aturan yang diajukan sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Saya di Bawaslu divisi pengawasan, mungkin yang paling sering berhubungang dengan teman-teman KPU. Termasuk semua isu terkait dengan tahapan."
"Kami melihat ada ketegangaan antara KPU dan Bawaslu, sejatinya ini harus dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal. kita ingin berkontribusi bergabung dengan KPU dengan bermodalkan pengawasan pemilu," kata Afifuffin.
Baca Juga: Calon Anggota KPU August Diminta Jelaskan Pernyataannya Soal Parpol Tak Berkontribusi dalam DPT
Selain itu, ia akan menyeleraskan pemahamanan aturan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas KPPS hingga ke level bawah.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV