> >

PPKM Level 3 Dilonggarkan, WFO Bisa 50 Persen

Update corona | 15 Februari 2022, 05:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM. (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah kembali melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali. 

Pada periode perpanjangan PPKM selama sepekan ke depan, hingga 21 Februari 2022, pemerintah memutuskan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office (WFO).

Jika pekan sebelumnya, kapasitas perkantoran di daerah PPKM level 3, maksimal 25 persen, sekarang bisa 50 persen.

Selain itu, di bidang seni dan budaya serta fasilitas umum termasuk tempat wisata juga akan dinaikkan batasnya menjadi 50 persen.

“Detailnya nanti akan diatur di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Volume Penumpang KRL Turun

Masih Aman Terkendali

Dari hasil data mengenai penyebaran dan dampak varian omicron, pemerintah mengklaim masih aman untuk tidak menginjak rem aktivitas masyarakat yang dapat menekan ekonomi.

“Dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam,” ujar Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Dalam keterangannya, Luhut mengungkapkan sejumlah data terkait Covid 19 selama sepekan terakhir.

Menurut Luhut, rem belum perlu diinjak. Keputusan itu untuk menjaga ekonomi bisa tetap berjalan.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU