Jampidsus soal Proyek Pengadaan Satelit Orbit Kemhan: Kami Selesaikan Secara Cepat Penyidikannya
Hukum | 14 Februari 2022, 21:01 WIBBaca Juga: Kasus Satelit Orbit Kemhan Ditangani Secara Koneksitas, Jaksa Agung: Segera Tetapkan Tersangka
Dalam kesempatan sama, Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, tim penyidik koneksitas akan terdiri dari Militer (POM) TNI dan Oditur Militer.
“Tim penyidik koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan undang-undang akan terdiri dari penyidik polisi militer, dalam hal ini POM TNI, kemudian juga Odirut Militer dan nanti kami akan berkoordinasi dengan Oditurat Jenderal,” katanya.
“Kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan karena sudah ada dalam satu wadah yaitu penyidik tim koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Di samping itu, Laksda TNI Anwar Saadi menegaskan, jajaran Jampidmil juga akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus yang telah lebih awal melakukan penyelidikan untuk kasus Satelit Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan.
“Tentunya dalam hal ini kami beserta staf dan jajaran Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus yang telah melakukan penyelidikan awal,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV