> >

Anggota Komisi DPR Minta Pembelian Alutsista Diikuti oleh Penguatan Industri Dalam Negeri

Berita utama | 14 Februari 2022, 11:07 WIB
Pesawat tempur milik Angkatan Udara Perancis, Rafale, sebelum demo terbang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2015). (Sumber: Kompas.id/Heru Sri Kumoro)

“Semoga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memasukkan strategi tersebut dalam kerjasama jual-beli pesawat dan lainnya tersebut,” ujarnya.

“Banyak negara lain yang bisa memberikan skema itu, sehingga dipilihnya pembelian pesawat dari Perancis ini menjadi langkah penting dan strategis bagi kepentingan pertahanan negara secara lebih luas,” tambahnya.

Baca Juga: Pengamat Menilai Pembelian Pesawat Tempur Rafale untuk Kejar Target MEF 100 Persen pada 2024

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah RI dan Prancis telah menandatangani Persetujuan kerja sama Pertahanan/Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris, pada 28 Juni 2021 untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.

Berangkat dari kerja sama itu, Indonesia kemudian memesan 42 pesawat tempur dari Prancis dan juga membeli dua kapal selam jenis Scorpene dari Perancis.

Pembelian ini merupakan bagian kerja sama penelitian dan pengembangan PT PAL, perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal dengan Naval Group.

Termasuk juga kesepakatan kerja sama pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat tempur buatan Prancis di Indonesia melalui Dessault dan PT Dirgantara Indonesia.

Selain itu, Pemerintah menandatangani nota kesepahaman di bidang telekomunikasi serta pembuatan amunisi kaliber besar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU