Tolak Aturan Baru JHT, KSPI Minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut
Peristiwa | 14 Februari 2022, 10:05 WIB"Kami akan berkirim surat kepada Presiden RI Bapak Jokowi untuk mengambil tindakan yang sama di zaman Pak Hanif (Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Kerja 2014-2019)," kata Said Iqbal.
Said berencana akan segera mengirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan ini.
"Rencana Senin atau Selasa," imbuhnya.
Baca Juga: BPJS Watch: JHT Cair Saat Pensiun, Kena PHK Manfaatkan JKP Produk dari UU Cipta Kerja
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV