Rugi kalau Sampai Enggak Tahu, Tak Hanya Foto, Tanda Tangan di e-KTP Bisa Diganti, Ini Caranya
Sosial | 12 Februari 2022, 08:35 WIBBaca Juga: Hati-hati, Unggah NFT Foto KTP Bisa Dibui 10 Tahun hingga Denda Maksimal Rp1 Miliar
Dukcapil mengimbau bagi warga yang mengganti tanda tangan di e-KTP untuk mengubah tanda tangannya di dokumen lain, seperti dokumen perbankan dan asuransi.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi perbedaan antara dokumen satu dengan dokumen yang lain.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV