MUI Tegaskan Metaverse Hanya Membantu Mengenali Tempat, Tidak Bisa untuk Ibadah Haji
Peristiwa | 10 Februari 2022, 20:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan penggambaran bangunan Ka’bah dalam format digital seperti yang ada di platform metaverse.
Platform metaverse dapat berguna untuk membantu calon jamaah haji mengenali lokasi-lokasi penting untuk kegiatan beribadah. Namun, tetap saja ibadah haji tidak bisa dilakukan hanya melalui format metaverse.
Hal ini ditegaskan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh dalam wawancara di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan ada fungsi positif metaverse bagi Jemaah yang hendak melakukan ibadah haji. Positifnya ialah memudahkan calon jamaah haji mengenali tempat-tempat yang akan ia kunjungi.
Baca Juga: NU soal Metaverse Kakbah: Untuk Haji Tidak Sah, Boleh sebagai Tunggu Waktu Keberangkatan
“Memudahkan calon Jemaah haji dan umrah untuk mengeksplor tempat-tempat yang akan digunakan sebagai lokasi ibadah,” paparnya.
Dia mencontohkan, melalui metaverse jamaah dapat mengetahui secara presisi lokasi Ka’bah.
Selain itu juga akan membantu Jemaah mengenali bagaimana nantinya jika ingin melakukan tawaf.
“Di mana nanti tempat -tempat Mustajab, di mana Makam Ibrahim, di mana Hajar Aswad, maka dengan teknologi tu lebih mudah dikenali sehingga tergambar bagi calon Jemaah haji dan umrah,” tuturnya.
Baca Juga: Arab Saudi Bangun Kakbah di Metaverse, Direktorat Agama Turki: Tidak Bisa untuk Ibadah Haji
Namun Asrorun menegaskan, hanya sebatas itu manfaat metaverse jika jamaah ingin menggunakannya.
Metaverse sama sekali tidak bisa dan tidak cukup untuk dimanfaatkan menjadi tempat ibadah.
“Kalau mencukupkan diri melaksanakan ibadah melalui platform metaverse tentu tidak benar,” paparnya.
Bahkan, kata Asrorun, jika ada ajaran yang menganggap ibadah di metaverse cukup, maka hal itu sudah termasuk bid'ah.
Baca Juga: Kontroversi Haji dan Umrah Metaverse Kakbah, Begini Hukumnya
“Kalua dia mencukupkan aktivitas ibadah haji melalui virtual dan dianggap cukup tentu itu bid'ah,” tegasnya.
Dia menegaskan aktivitas ibadah haji yang sebenarnya merupakan aktivitas fisik
Artinya Jemaah memang harus melakukan ritual-ritual yang melibatkan aktivitas dan tempat-tempat yang ada secara fisik.
“Rangkaian aktivitas ibadah haji itu, ada aktivitas yang terkait dengan pekerjaan-pekerjaan fisik, tawaf aktifitas fisik di tempat-tempat tertentu. Tepatnya juga tempat fisik, bukan tempat virtual,” ungkapnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV