PPKM Level 3, Transjakarta Batasi Kapasitas Penumpang 70 Persen Saja
Update | 10 Februari 2022, 09:27 WIB"Baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, maupun dokumen lainnya baik yang sudah dicetak maupun softcopy kepada petugas," kata Betris.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV