> >

PPKM Level 3, Transjakarta Batasi Kapasitas Penumpang 70 Persen Saja

Update | 10 Februari 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi: Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, maupun dokumen lainnya baik yang sudah dicetak maupun softcopy kepada petugas," kata Betris. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU