> >

Ketua DPRD DKI Sebut Uang Komitmen Formula E Dibayarkan Sebelum APBD Disahkan, Salahi Aturan

Peristiwa | 9 Februari 2022, 13:13 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula-E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan uang komitmen Formula E sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan melalui APBD. 

Hal ini diungkapkan Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo mengaku diberikan belasan pertanyaan terkait penganggaran ajang Formula E. Salah satunya terkait uang komitmen yang sudah dibayar sebelum APBD Perubahan DKI 2019 disahkan.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Akui Turut Mengesahkan Penganggaran Formula E: Saya Pikir Ini Terobosan Anies

Menurut dia, mekanisme pembayaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.

Pras, sapaannya, juga mengaku tidak diberitahu mengenai pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.

Pengajuan ini terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.

"Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK soal Formula E

Diketahui, Pras diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E, Selasa kemarin. 

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo pada akun resmi Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/22). 

Pras mengatakan, ia datang membawa dokumen yang telah dipersiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk diserahkan kepada penyidik. 

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: