> >

Penerapan PPKM Level 3 Dianggap Tidak Tepat, Epidemiolog Sarankan Pertegas Evaluasi Pembatasan

Update corona | 9 Februari 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi suasana di pusat perbelanjaan. (Sumber: Kompastv/Ant)

Dia juga menyoroti dan menyarankan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan kasus infeksi dengan melakukan beberapa persen pembatasan dalam PPKM Level 3 ini. 

"Upaya itu sebetulnya ada, tapi kemudian diubah. Menurut saya yang harusnya (pembatasan) 50 persen, dinaikkan (menjadi) 60 persen. Ada yang salah dengan penerapan PPKM Level 3 ini," ujarnya.

Yunis melanjutkan jumlah kasus seharusnya menjadi indikator dalam penerapan PPKM. 

Baca Juga: Sakit Kepala dan Pusing Bisa Jadi Gejala Omicron, Ini Ciri-Cirinya

"Kesalahan pertama adalah pada jumlah kasus, seharusnya dinilai pada PPKM-nya. Artinya ada level baru yang diterapkan pada Covid-19 atau Omicron," ujarnya.

"Mungkin ada level 5 tetapi jumlah kasusnya berbeda. Jadi ada kasus 20, kurang dari 20-50, itu harus diubah," lanjutnya.

Diketahui penerapan PPKM Level 3 di sejumlah daerah masih membolehkan pusat perbelanjaan atau titik kerumunan dibuka dengan kapasitas maksimal pengunjung 60 persen.

Sementara untuk tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, fasilitas umum maksimal 25 persen, dan kegiatan seni budaya, olahraga, serta sosial masyarakat juga beroperasi 25 persen.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU