> >

Jawa dan Bali Penyumbang Kasus Positif Tertinggi, Satgas Covid-19 Minta Perketat Pintu Keluar

Update corona | 8 Februari 2022, 20:21 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyatakan penyintas Covid-19 dan panitia yang terlibat dalam ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua harus melakukan RT-PCR dua kali dan menjalani karantina selama 5 hari. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pulau Jawa dan Bali menjadi daerah yang menyumbang penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi secara nasional.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan saat ini pemerintah berupaya agar kasus Covid-19 di Jawa dan Bali tidak keluar ke daerah lain.

Menurut Wiku, sedikit saja pasien atau orang yang berstatus suspect keluar pulau Jawa atau Bali maka dapat berkontribusi peningkatan kasus di daerah lain.

Baca Juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1 hingga 3 di Jawa-Bali

Wiku menyatakan langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan memperluas proses tracing atau pelacakan kontak erat terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan meningkatkan testing atau tes Covid-19.

Selain testing, kewajiban untuk melakukan tes antigen atau tes PCR juga telah menjadi aturan bagi masyarakat yang ingin keluar daerah dari Jawa maupun Bali.

"Testing merupakan penentu mobilitas yang aman, karena hanya dengan testing kita dapat mengenali orang yang positif," ujar Wiku saat jumpa pers melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (8/2/2022).

Wiku mengingatkan pasien positif, terutama tanpa gejala atau gejala ringan untuk tetap menjalani proses isolasi mandiri dan tidak boleh bepergian ke wilayah lain hingga hasil tes menyatakan negatif.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Penambahan Kasus Saat Ini 2,5 Kali Lebih Capat Dibanding Gelombang Kedua

Hal ini dapat mencegah penyebaran dan mencegah penularan terhadap kelompok rentan yang bisa berisiko meninggal dunia akibat Covid-19.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU