> >

Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK soal Formula E

Peristiwa | 8 Februari 2022, 11:36 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi mendatangi Sekretariat Negara pada Kamis, 13 Februari 2020 (Sumber: KOMPAS.COM/ IHSANUDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E. 

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo pada akun resmi Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/22). 

Pras mengatakan, ia datang membawa dokumen yang telah dipersiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk diserahkan kepada penyidik. 

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya. 

Baca Juga: Tender Formula E Dimenangkan PT Jaya Konstruksi, Politikus PDIP: Dana dari Mana Tidak Jelas

Pras mengatakan akan menyampaikan apa yang ia ketahui terkait proses penganggaran Formula E mulai dari usulan, pembahasan, hingga pengesahan anggaran. 

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya. 

Ia berharap keterangannya dapat mendukung upaya KPK mengusut dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. 

Baca Juga: Jaya Konstruksi Menang Tender Formula E, PDIP DKI Curiga Ada Suntikan Dana dari Pemprov DKI

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga diperiksa KPK terkait Formula E. Dia mengaku ditanya penyidik soal commitment fee.

"Ya seputar itu (commitment fee), tapi saya nggak bisa menjawab detail," kata Anggara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/22) lalu.

Anggara menyebut dirinya telah menunjukkan dokumen anggaran Formula E ke KPK namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen tersebut. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU