> >

Level PPKM Ditingkatkan, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Jangan Lupa Kasih Bansos

Politik | 8 Februari 2022, 11:21 WIB
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti kenaikan kasus covid-19 varian omicron yang menanjak. Kenaikan kasus ini bahkan mulai menunjukkan gejala berbahaya seperti pada puncak covid di pertengahan tahun 2021. 

Pemerintah pun kini menerapkan kebijakan PPKM level 3 di Wilayah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, hingga Bali per Senin (7/2/2022). 

“Kenaikan kasus Omicron ini tentu duka bagi kita semua. Meskipun dalam banyak kajian varian ini relatif tidak begitu berbahaya dibanding varian Delta, namun tingkat infeksinya sangatlah tinggi." 

"Meski ringan, namun jika menginfeksi orang yang punya komorbid dan ketahanan fisik yang lemah, juga berdampak mematikan. Jadi semestinya kita tidak boleh anggap remeh,” kata Syarief seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (8/2/2022). 

Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Anak di Bawah Usia 5 Tahun Tidak Boleh Masuk Mal

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan jika kasus omicron ini terus menanjak, pemerintah harus mengambil, melanjutkan, dan mempertajam serangkaian kebijakan bantuan sosial atau bansos untuk membantu warga terdampak, terutama warga berpendapatan rendah. 

Hal ini, menurut Syarief, penting karena jika aktivitas perekonomian kembali dibatasi, masyarakat miskin akan sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Tugas negara memastikan semua warganya tercukupi kebutuhan dasarnya. Masyarakat miskin sebagai yang terdampak harus diberikan afirmasi agar dapat terus melanjutkan hidupnya." 

"Jaring pengaman sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan sosial, dan bantuan permodalan UMKM adalah kebijakan yang mesti diambil. Tidak ada cara lain." 

Baca Juga: Jabodetabek Level 3 PPKM, Begini Aturan Terbaru Makan di Warteg dan Tempat Resepsi Pernikahan

Menurut dia, pemerintah juga harus mengevaluasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 yang jauh menurun dibandingkan tahun 2021. 

Pada tahun 2021, dana PEN dianggarkan sebesar Rp744,77 triliun, sementara pada 2022 menurun hanya sebesar Rp 455,62 triliun. 

Dana PEN dianggap sebagai keberpihakan. Jika terjadi kenaikan kasus yang sekarang terus menanjak, Syarief menyatakan,  "Dengan dampak covid yang langsung memukul kesehatan dan perekonomian rakyat, sudah seharusnya prioritas anggaran dipergunakan untuk penanganan bencana."

 "Terutama bagi warga miskin dan pelaku UMKM sebagai kalangan paling terdampak. Saya mengingatkan dan mendorong pemerintah agar konsisten mengalokasikan anggaran untuk membantu rakyat miskin, dan pelaku UMKM.” 

Baca Juga: Bioskop Boleh Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali, Begini Ketentuannya

Sebelumnya, wilayah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, hingga Bali kembali terapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, per Senin (7/2/2022).

Terdapat sejumlah penyesuaian kembali, salah satunya untuk jam operasional tempat makan dan lapak berjualan. Hal tersebut telah dipaparkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Warteg dan lapak jajan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen,” tutur Luhut.

Baca Juga: Bioskop Boleh Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali, Begini Ketentuannya

Jam operasional yang sama berlaku untuk restoran dan pusat perbelanjaan.

Sementara itu, tempat ibadah boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Anak-anak di bawah 12 tahun boleh beraktivitas di beberapa lokasi tersebut dengan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 dosis pertama.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU