Crowd Free Night Mulai Berlaku Lagi di Jakarta, Catat 10 Titik Lokasi dan Aturannya
Sosial | 7 Februari 2022, 21:30 WIBBaca Juga: Jakarta Catat Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi Covid-19, Anies: Harus Waspada tapi Tidak Panik
Kemudian, pengecualian yang kedua berlaku untuk layanan darurat seperti ambulans atau masyarakat setempat yang sedang membawa orang sakit dan hendak menuju ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Ketiga, untuk petugas pemadam kebakaran, polisi, dan TNI yang melaksanakan tugas pada malam hari. Selebihnya, kawasan itu memang kami tutup," terang Sambodo, menegaskan aturan crown free night di Jakarta.
Lebih lanjut, Sambodo pun menjelaskan, penetapan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tersebut telah sesuai dengan kondisi saat ini.
"Berdasarkan data statistik, jumlah penularan (Covid-19) terbesar ada pada anak-anak muda. Jadi, dengan pembatasan mobilitas di malam hari ini, kami hendak mengurangi tempat nongkrong anak muda," tutur Sambodo.
"(Alasan) kedua, Jakarta akan masuk PPKM Level 3. Nanti akan kita lihat, PPKM Level 3 ini ketentuannya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) seperti apa," pungkasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV