> >

Anies Harap PPKM Level 3 di Jakarta akan Kurangi Mobilitas Penduduk

Peristiwa | 7 Februari 2022, 17:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kiri) memberikan keterangan pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022). (Sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dengan naiknya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 3, dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

Berlakunya PPKM Level 3, kata dia, akan mengurangi jumlah orang yang bekerja karena perubahan peraturan work form office (WFO) dan work from home (WFH).

"PPKM level 3 artinya jumlah orang yang bekerja menjadi berkurang, bukan? Dengan jumlah orang pekerja berkurang, maka mobilitas penduduk juga berkurang dan itu diharapkan bisa menjadi pengendalian," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/1/22). 

Baca Juga: PPKM Jabodetabek Kini Naik ke Level 3, Ini Penyebabnya

Ia mengatakan Jakarta siap melaksanakan PPKM Level 3 dan tengah menunggu instruksi resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembatasan-pembatasan. 

"Kami masih menunggu instruksi resmi Mendagri dari instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan kami laksanakan itu," kata Anies. 

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan wilayah Jakarta kembali berstatus PPKM Level 3. 

"Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin. 

Luhut mengatakan, kenaikan level terjadi bukan karena tingginya kasus Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut, namun karena rendahnya angka tracing.

Baca Juga: BOR Covid-19 Jakarta Turun ke 62 Persen, ICU Naik Jadi 34 Persen


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU