Pekerja Migran Ilegal Berlumuran Lumpur Berusaha ke Malaysia, tapi Digagalkan TNI AL
Peristiwa | 7 Februari 2022, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Upaya penyelundupan 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara, digagalkan petugas TNI Angkatan Laut bersama kepolisian.
Awalnya, Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tg Tiram, Pangkalam TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram.
Para PMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan menuju Malaysia.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Baca Juga: Pekerja Migran asal Indonesia di Malaysia Tak Digaji 8 Tahun, KBRI bersama SBMI Lakukan Evakuasi
“Setelah Babinpotmar Posal Tg Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia.” Kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang dalam konfrensi pers, Senin (7/2/2022).
Saat ditemukan di atas Kapal Motor KM Kayla, 30 calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan memprihatinkan.
Mereka berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.
Baca Juga: Urusan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Menaker Minta Negara Penempatan Tindak Majikan
Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV