> >

Lanjutan Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat

Kriminal | 6 Februari 2022, 22:44 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," kata Ali.

Baca Juga: Penghuni Kerangkeng Tak Merasa Jadi Korban Meski Ditahan 4 Tahun, LPSK: Bupati Ini Orang Berpengaruh

Sebelumnya diberitakan, dugaan perbudakan dalam kasus kerangkeng manusia mencuat usai Migrant Care menerima laporan.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Dalam pengakuannya, Terbit menyatakan kerangkeng itu digunakan sebagai pembinaan rehabilitasi narkoba. Ribuan orang sudah dibina.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU