Cegah Klaster Sekolah Kembali Muncul, Disdik DKI Perketat Prokes PTM 50 Persen
Peristiwa | 4 Februari 2022, 19:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta terus memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah kapasitas dikurangi menjadi 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, pemantauan ini untuk mencegah munculnya klaster sekolah dalam kegitatan tatap muka.
Pemantauan yang dilakukan meliputi protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen Sesuai SE Kemendikbudristek
"Ini merupakan langkah untuk meminimalisir penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster Covid-19 di sekolah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Selain melakukan pemantauan dalam kebijakan PTM 50 persen, sekolah di DKI Jakarta juga memberi pilihan kepada orang tua dan wali murid untuk mengizinkan siswa mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Nahdiana, langkah ini untuk memberi kenyamanan bagi orang tua dan wali murid agar tidak lagi khawatir peserta didik terinfeksi virus Corona dan meminimalisi klaster sekolah.
Disdik DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan Covid-19.
Baca Juga: PTM 50 Persen di Surabaya, Guru Hanya Bisa Ajarkan Maksimal Dua Mata Pelajaran
"Kami pun terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas Covid-19," ujar Nahdiana.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV