> >

Kalapas Cipinang Bantah Narapidana Bayar Rp30.000 demi Tidur: Tidak Ada Urusan yang Berbayar

Peristiwa | 4 Februari 2022, 12:26 WIB
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut narapidana berinisial WC. (Sumber: Dok. Kemenkumham)

Menurut WC, uang tersebut bukanlah untuk membeli kardus. Melainkan, istilahnya, demi membeli tempat untuk sekadar tidur.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/2/2022).

Menurut WC, nilai uang yang ia keluarkan sebesar Rp30 ribu hanyalah receh. Sebab, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur lebih bagus.

Besaran uang yang perlu dikeluarkan narapidana untuk mendapatkan tempat tidur jumlahnya bervariasi, yakni kisaran Rp5 juta sampai Rp25 juta.

Biasanya, kata WC, narapidana yang sanggup membayar dengan uang jutaan rupiah itu bukan orang sembarangan. Narapidana tersebut adalah bandar narkoba.

"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.

Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi. Hal tersebut merupakan "pemasukan sampingan" untuk para oknum petugas di lapas itu.

"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini," ujar WC.

"Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini (Lapas Cipinang) napi bandar narkoba."

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dipindahkan ke Lapas Cipinang

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU