> >

Covid Melonjak, Presiden Jokowi Minta Evaluasi Level PPKM

Sosial | 3 Februari 2022, 22:05 WIB
Presiden Joko Widodo. (Sumber: Laman Youtube resmi Sekretarian Presiden)

Berdasarkan keterangan pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional  pada (2/2/2022) data level PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pemprov DKI Usul Naikkan Level PPKM Jakarta ke Pemerintah Pusat

Pulau Jawa-Bali

- Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat masuk ke kriteria Level 2.

- Provinsi Banten, semua daerah masuk ke level 2, kecuali Kota Serang yang masuk ke level 3.

- Jawa Barat ada 10 Kabupaten/Kota yang masuk ke level 1 dan 17 Kabupaten/Kota yang masuk ke level 2.

- Provinsi Jawa Tengah ada 13 Kab/Kota yang masuk ke level 1 dan 22 Kab/Kota yang masuk ke level 2.

- Provinsi DI Yogyakarta seluruh Kab/Kotanya masuk ke level 2.

- Provinsi Jawa Timur, ada 21 Kab/Kota yang masuk ke level 1, kemudian 20 Kab/Kota masuk ke level 2, serta 1 Kabupaten yang masuk ke level 3 yaitu Kabupaten Pamekasan.

- Provinsi Bali, keseluruhan Kabupaten/Kotanya masuk ke level 2.

Luar Pulau Jawa-Bali

- Terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota level 1 menjadi 164 kabupaten/kota, kemudian untuk level 2 ada 219 kabupaten/kota, dan untuk daerah yang masuk PPKM Level 3 terdapat 3 kabupaten/kota yaitu Jayawijaya, Yapen, dan Kota Jayapura.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU