> >

Rekening Pejabat ke Pacar Gelap, Mantan PPATK Sebut itu Bukan Hal Baru dan Terus Berulang

Politik | 2 Februari 2022, 22:08 WIB
Foto Ilustrasi - Sejumlah pejabat negara diduga mengalirkan dana bukan hanya ke keluarga, kolega atau kerabat tetapi juga ke rekening pacar gelap atau nominee. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah pejabat negara diduga mengalirkan dana bukan hanya ke keluarga, kolega atau kerabat tetapi juga ke rekening pacar gelap atau nominee sebagai modus untuk menyarmarkan uang hasil kejahatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda  saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Senin (31/1/2022) lalu.

Dalam hal ini, Mantan Kepala PPATK Yunus Husaen menyebut bahwa di Indonesia, praktik cuci uang tersebut utamanya dari korupsi, narkotika, juga tindak pidana perpajakan dan perbankan.

“Jadi karena tidak habis dimakan sendiri, dia bagi-bagi lah, termasuk buat keluarga, keluarga dekat ataupun pacar,” ungkap Yunus dalam Acara KOMPAS Petang di KOMPAS. TV, Rabu (2/2/2022).

Ia pun mengungkapkan, dalam kasus yang ditangani KPK sejak tahun 2012 sampai 2020 ditemukan kasus-kasus tersebut. Artinya, hal ini bukan hal yang baru.

Kasus-kasus tersebut disebutkannya seperti, kasus impor daging sapi yang pelakunya bukan hanya sering membelikan mobil, jam tangan, uang dan sebagainya.  Kemudian, kasus adik Gubernur Banten yang juga banyak memberikan mobil-mobil mewah kepada perempuan-perempuan yang bukan istrinya.

Baca Juga: PPATK Ungkap Ada Transaksi Menyimpang Pejabat yang Mengalir ke Pacar

“Ini kelihatan sebagai modus yang memang berulang-ulang,” kata Yunus.

Menurutnya, hal itu karena pencegahan praktik korupsi atau pencucian uang yang dilakukan kurang optimal, termasuk perampasana aset yang tidak telalu keras sehingga merek merasa cukup aman untuk melakukan hal serupa.

Dengan demikian, faktor reformasi birokrasi, integritas, kompetensi penting untuk diperhatikan dalam mencegah korupsi.

“IntegrItas ini harus ada contoh dari atas, serta adanya sitem yang baik juga,” sebutnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, anggota komisi III DPR RI Santoso meminta PPATK mengawasi transaksi rekening milik pejabat yang dialirkan ke kerabat dekatnya.

Pasalnya, banyak para pejabat yang mempunyai rekening tidak sampai miliaran, tapi rumahnya ratusan miliaran, belum lagi asetnya.

"Sampai sejauh mana PPATK ini memonitor kerabat kanan-kiri, karyawannya? Karena ada juga yang menyimpan uang-uang itu kepada keluarga, sahabat-sahabat, kolega dan para anak buah mereka," kata Santoso saat itu.

Baca Juga: Modus Pencucian Uang! PPATK Temukan Aliran Dana Pejabat Negara ke Kolega, Keluarga, hingga Pacar!

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU