DVI Polri Berhasil Identifikasi 5 Jenazah Korban Pembakaran Double O Sorong, 4 Perempuan dan 1 Pria
Hukum | 2 Februari 2022, 20:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kasus pembakaran Double O di Kota Sorong, Papua Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kelima korban berhasil diketahui dari rekam medis dan data antemortem properti yang digunakan korban.
Korban pertama yang teridentifikasi yakni atas nama Ananin Novalia, perempuan berumur 25 tahun dengan alamat Kelurahan Purnoharjo, Pangandaran, Jawa Barat.
Jenazah korban kedua yang teridentifikasi adalah Ridwan Dodoh, seorang pria berusia 37 tahun asal Sorong Utara, Papua Barat.
Baca Juga: UPDATE Bentrokan Sorong: Jenazah DJ Indah Cleo Dipulangkan, Vokalis Band Berhasil Diidentifikasi
Berikutnya, seorang perempuan berusia 30 tahun bernama Widyanti Arista Anugrah dengan alamat Kelurahan Bila, Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan.
Korban keempat adalah perempuan bernama Nur Kalsum yang berusia 31 tahun yang beralamat di Jalan Baso Daing Ngawing, Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan.
"Korban teridentifikasi berdasarkan medis dan properti," ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).
Korban terakhir yakni teridentifikasi adalah Arum Ainun, perempuan berusia 23 tahun, Kelurahan Ranca Ekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Diskotek Double O di Sorong, 7 Lainnya Masih Jadi Buron!
Ramadhan menjelaskan, secara keseluruhan sudah 10 jenazah korban kasus pembakaran tempat hiburan Double O di Kota Sorong, Papua Barat yang teridentifikasi.
Saat ini tim DVI Polri masih bekerja untuk mengidentifikasi jenazah korban lainnya.
Adapun korban meninggal akibat pembakaran tempat hiburan malam Double O berjumlah 18 orang.
Sebanyak 17 korban meninggal di tempat kebakaran dan satu korban meninggal akibat luka bacok.
"Korban yang belum teridentifikasi 7 orang. Tim DVI masih terus bekerja menuntaskan sampai seluruh jenazah teridentifikasi," ujar Ramadhan.
Baca Juga: 3 DPO Pembakaran Kelab Malam Di Sorong Tertangkap Di Pelabuhan Fakfak
Peristiwa pembakaran itu merupakan buntut dari peristiwa kesalahpahaman antara pengunjung dan pihak keamanan setempat pada Minggu (23/1/2022).
Dalam kasus ini polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
Sembilan tersangka sudah ditangkap dan tujuh tersangka lagi masih dalam pengejaran.
Dari tujuh tersangka yang dikejar, tiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kapal Pelni KM Tidar dari Sorong tujuan Maluku transit di pelabuhan laut Fakfak pada Senin (31/1/2022) dini hari.
Ketiga terduga pelaku yakni EF, NW dan ZMR itu diduga ingin melarikan diri dari Sorong, Papua Barat.
Baca Juga: Polres Sorong Gelar Razia Miras Ilegal Penyebab Tingginya Tindakan Kriminal
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, tiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Fakfak untuk dimintai keterangan, dan akan diantar kembali ke Kota Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dengan kerja sama yang baik, ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Fakfak. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap jaga kedamaian bersama dan serahkan proses hukum ditangani oleh kepolisian," ujar Adam, Senin (31/1/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV