> >

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Masuk Bioskop Terbaru di Wilayah Berstatus Level 1-3

Peristiwa | 1 Februari 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi. Bioskop tetap diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah PPKM level 3. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

"Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten/kota yang masih tertinggal. Saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen," ucapnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melihat kondisi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 setiap daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk memilah-milah pasien. Yang bergejala ringan atau tanpa gejala, kata Luhut, sebaiknya cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpusat.

Rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga kritis saja.

"Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit sehingga asesmen level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik," jelas Luhut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini 3 Wilayah Luar Jawa Bali yang Berstatus PPKM Level 3

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU