Geram, Puan: Masalah Klasik, Pemerintah Harus Cepat Berantas Praktik Mafia Pupuk
Politik | 31 Januari 2022, 13:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, sindikasi mafia pupuk bersubsidi sudah tidak bisa dibiarkan. Oleh sebab itu, dirinya meminta pemerintah bekerja sama dengan kepolisian, agar menumpas tuntas kejahatan tersebut.
“Setiap saya kunjungan ke daerah, masalah pupuk subsidi ini adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Ini sudah menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum juga terselesaikan,” kata Puan, Senin (31/1/2022).
Masalah pupuk subsidi yang selalu dikeluhkan petani, kata dia, mulai dari persediaannya yang langka, hingga harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Lakukan Operasi Intelijen
Politikus PDIP itu pun mengaku geram dengan praktik-praktik mafia pupuk bersubsidi yang membuat petani kesulitan.
“Praktik mafia pupuk bersubsidi telah menyengsarakan petani kecil di lapangan. Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas HET. Praktik mafia ini telah merampas hak petani kecil yang adalah pahlawan pangan bangsa,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan pupuk subsidi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Kelangkaan pupuk subsidi diakibatkan karena praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia secara terstruktur.
Baca Juga: Polda Lampung Sita Dua Ton Lebih Pupuk Ilegal Tanpa Izin Kementan
Para mafia melakukan penyelewengan pupuk subsidi mulai dari perencanaan seperti penyusunan alokasi dan penentuan distributor. Kemudian dari sisi distribusi hingga penyaluran ke tangan petani.
Ia menyoroti temuan Ombudsman Republik Indonesia ihwal manipulasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Hal ini ini yang akhirnya membuat pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.
“Perlunya audit total penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah disusupi praktik mafia. Jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal atau mereka yang tidak berhak, masuk dalam RDKK,” katanya.
Ombudsman melaporkan, ada 369.688 warga yang meninggal dunia masuk data awal RDKK tahun 2021. Selain itu, ada juga temuan warga yang masih remaja masuk ke dalam RDKK.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV