Jenderal Dudung Dilaporkan Koalisi Ulama ke Puspomad soal Pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab"
Hukum | 30 Januari 2022, 19:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Pada keterangan tertulis, anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis mengungkapkan, laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Diketahui, hal ini buntut dari pernyataan Dudung "Tuhan bukan orang Arab" di salah satu siniar di YouTube, beberapa waktu lalu.
Damai menyayangkan sikap Dudung yang merupakan seorang perwira tinggi berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.
Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.
"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).
"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru," lanjut dia.
Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.
Baca Juga: KSAD Dudung Yakin Mabes TNI Kejar Kelompok yang Menyerang Prajurit TNI di Papua
"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Damai.
Dia berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung.
Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.
Sebagai informasi, laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 30 November 2021 lalu.
Pada kesempatan itu, Dudung sempat bercerita terkait beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah, menolong orang, serta cara dirinya berdoa kepada Tuhan setelah salat.
"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia," kata Dudung kepada Deddy.
Baca Juga: Pidato Jenderal Dudung Soal Radikalisme Dapat Dukungan dari Ketua MKI dan Direktur JMI
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV