> >

KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri dan Bupati Kolaka Timur sebagai Tersangka Suap Dana PEN

Hukum | 27 Januari 2022, 18:49 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Sumber: Kompastv/Ant)

Untuk diketahui, kasus dana PEN daerah tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021 yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka.

Saat ini, Andi Merya Nur sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen Transaksi dari Penggeledahan Perusahaan Milik Bupati Langkat

Baca Juga: Lagi-lagi Bupati Terjaring KPK, Kali Ini Mantan Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU