Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK, 99 Orang Diamankan
Kriminal | 27 Januari 2022, 05:26 WIBMereka terancam pelanggaran pidana UU ITE dan juga UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga: Pahami Perbedaan Fintech Lending dan Pinjol Ilegal Sebelum Mengajukan Pinjaman Lewat Aplikasi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV