Urusan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Menaker Minta Negara Penempatan Tindak Majikan
Sosial | 26 Januari 2022, 20:04 WIBIda juga mengaku mendorong Pemerintah Arab Saudi agar tidak memberikan visa ziarah atau kunjungan bagi PMI.
"Kami meminta betul bahwa visa ziarah itu sumber terjadinya pemempatan secara unprosedural Mereka dengan visa ziarah, visa kunjungan mengkonversi menjadi visa pekerja. Ini menyulitkan pendataan, pemantauan, dan menyuburkan penempatan secara unprosedural," ucapnya.
Sementara, di dalam negeri, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau unprosedural.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia, 5 Pekerja & 1 Penyalur Ditangkap!
Dia juga mengancam untuk mencabut izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang melakukan penempatan secara ilegal.
"Kami akan melakukan penegakan hukum di Indonesia. Kami berharap penegakan hukum dilakukan di sini. P3MI yang nakal kami cabut izinya.”
“Siapa pun yang menempatkan PMI secara unprosedural kami laporkan kepada kepolisian. Kami dampingi para korban untuk melapor kepada kepolisian," ucap Menaker.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV