Dapat Uang Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Ketua DPRD Bekasi: Bukan Menerima, Tapi Diserahkan
Hukum | 26 Januari 2022, 08:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro buka suara terkait uang yang didapatnya dari Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen sebesar Rp200 juta.
Diduga, uang yang diberikan Wali Kota Bekasi itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Baca Juga: KPK Periksa Sekda Bekasi, Dalami Kasus Korupsi Sejumlah Proyek dan Lelang Jabatan Rahmat Effendi
Adapun uang ratusan juta itu diberikan kepada Chairoman melalui orang suruhan Rahmat Effendi bernama Luthfi.
Demikian pengakuan Chairoman itu disampaikan usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/1/2022) kemarin.
"Jadi, tepatnya bukan menerima (Rp 200 Juta), tapi diserahkan," kata Chairoman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com.
Chairoman mengaku awalnya tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan oleh Rahmat Effendi tersebut.
Baca Juga: Warga Bekasi Cukur Gundul Massal: Bentuk Dukungan Kerja KPK Bongkar Kasus Suap Rahmat Effendi!
Hingga akhirnya, kata dia, uang itu dia serahkan kepada penyidik KPK tak lama setelah Wali Kota Bekasi tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya (uang dari Pepen) sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," ujarnya.
Kendati demikian, Chairoman tetap mengaku tidak mengetahui maksud uang ratusan juta dari Rahmat Effendi itu diserahkan kepadanya.
"Enggak tahu (peruntukan uang tesebut), karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan (kepanjangan tangan Pepen) tidak memberikan penjelasan apapun," tutur Chairoman.
Baca Juga: Anak Rahmat Effendi Sebut Penangkapan Ayahnya Bunuh Karakter, KPK: Sudah Sesuai Prosedur dan Hukum
Seperti diberitakan KOMPAS.TV, dalam kasus itu, Pepen itu diduga telah menerima uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil lelang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com