> >

RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Ekstradisi, MAKI Minta Ada Koruptor yang Dipulangkan

Peristiwa | 25 Januari 2022, 18:06 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Selain bisa mengantisipasi pelarian kejahatan ekonomi, menurut Boyamin, perjanjian ekstradisi ini juga memungkinkan kedua negara untuk bisa bekerja sama dalam bidang pemberantasan terorisme dan narkotika.

Baca Juga: Jokowi Katakan Singapura Investor Terbesar di Indonesia: Ada Investasi Baru 9,2 Miliar Dollar

Karena itu, Boyamin berharap, Singapura dapat memberikan contoh nyata dengan segera memulangkan beberapa buron koruptor yang kabur ke negara tersebut.

"Dan saya meminta Singapura ada kemauan baik memberikan satu dua orang dipulangkan ke Indonesia," tukasnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU