> >

Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Bupati Langkat Dipulangkan ke Keluarga

Hukum | 25 Januari 2022, 15:13 WIB
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: Tribunnnews.com)

"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja, karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan extra puding dan makan," sambung Ramadhan.

Temuan sel tahanan pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangi ini diketahui bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh KPK.

Baca Juga: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dipekerjakan Tak Digaji hingga Disiksa

Organisasi buruh migran, Migrant Care, kemudian melaporkan temuan kerangkeng manusia itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sel tahanan pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Terbit.

Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare. Terdapat gedung dengan ukuran 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel tahanan. 

Baca Juga: Migrant Care: Sederet Perbudakan dalam Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU