> >

Dua RT di Jakarta Masuk dalam Kategori Zona Merah Covid-19

Update corona | 25 Januari 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi Covid-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat dua Rukun Tetangga (RT) di wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori merah penyebaran Covid-19. (Sumber: kompas.com)

Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada Senin (24/1/22) kemarin mencapai 1.993 orang dari tes PCR yang dilakukan pada 18.113 orang. 

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta juga bertambah 1.431 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 10.488 (orang yang masih dirawat/isolasi). 

Baca Juga: Kemenkes: Kemungkinan Puncak Covid-19 Terjadi pada Februari Hingga Maret

"Perlu digarisbawahi bahwa 8.762 orang dari jumlah kasus aktif (83,6 persen) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Senin. 

Lalu, kasus varian Omicron di Jakarta kini sebanyak 1.584 orang dengan rincian 1.058 adalah pelaku perjalanan luar negeri, sementara sisanya, 526 kasus adalah transmisi lokal. 
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU