Migrant Care: Sederet Perbudakan dalam Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat
Peristiwa | 25 Januari 2022, 09:25 WIB"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," kata Anis.
Dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Anis dan rombongan diterima oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan jajarannya.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Tempat Perbudakan
Pengugkapan Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat
Diberitakan sebelumnya, adanya kerangkeng untuk mengurung manusia itu terungkap setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Setelah ada laporan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kemudian mendalami temuan kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia itu.
Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah Terbit, ditemukan 27 orang di dalamnya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern
Hadi menjelaskan bahwa tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin sore.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini,” ungkap Hadi.
Info yang didapat kepolisian dari penjaga, tempat menyerupai penjara tersebut mulai dibangun sekitar 2012.
Menurutnya, inisiatif pembangunan tersebut berasal dari Terbit Rencana Peranginangin sendiri.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022.
Baca Juga:
- Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Temukan 27 Orang
- Komnas HAM Segera Tangani Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
- Kapolda Sumut Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews