Pemkab Serang Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
Kesehatan | 25 Januari 2022, 03:05 WIBKepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menambahkan, selain pimpinan Forkopimda dan kepala OPD, vaksinasi booster juga dilakukan terhadap wartawan.
“Teman-teman media atau wartawan adalah masyarakat rentan yang berpotensi terpapar Covid-19, sehingga diperlukan juga vaksin booster,” ujar Agus.
Baca Juga: Wagub Ahmad Riza Ajak Komunitas di Jakarta Buat Sentra Vaksin untuk Percepat Vaksinasi Booster
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, bisa mendatangi puskesmas terdekat. Dengan menunjukkan e-tiket vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, atau mendatangi langsung pelayanan vaksin di sejumlah fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi.
“Bukti e-tiket vaksin akan memperlihatkan waktu vaksinasi kedua. Jadi jika di e-tiket belum menunjukkan rentang 6 bulan setelah vaksin kedua, maka belum bisa melakukan vaksin booster,” ujarnya. (Suherdi)
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV