Resmi! Persatuan Pemuda Dayak Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim
Hukum | 24 Januari 2022, 23:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Persatuan Pemuda Dayak, Senin (24/1/2022).
Laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan kontroversial pemilik kanal YouTube Bang Edy Channel itu tentang Kalimantan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Achmad Ramadhan pun mengonfirmasi, laporan itu telah terintegrasi dengan sistem.
"Pelaporan terhadap saudara EM (Edy Mulyadi) terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kaltim, telah diterima pihak Polda Kaltim," kata Achmad dalam konferensi pers, Senin.
Baca Juga: Senator Kaltim Ingin Edy Mulyadi Diproses Hukum atas Ucapan Tempat Jin Buang Anak
Adapun pihak yang membuat laporan kepolisian itu adalah wakil dari Persatuan Pemuda Dayak berinisial STR.
Selain itu, pelaporan tersebut juga didukung oleh sejumlah kalangan meliputi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta Pemuda Muhammadiyah.
Tak terkecuali, kelompok kepemudaan agama Katholik serta Hindu yang ada di Kaltim.
Seperti yang telah diketahui bersama, Edy kedapatan menyebut Kalimantan sebagai tempat "jin buang anak."
Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi: Kita Bicara yang Baik Yuk
Menyusul kontroversi yang timbul akibat ucapannya itu, Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf pada Senin (24/1/2022) siang.
Ia menyatakan bahwa yang dia maksud sebagai tempat “jin buang anak” adalah untuk menggambarkan tempat yang jauh.
"Tempat Jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh. Jangankan Kalimantan, mohon maaf ya, itu tempat jin buang anak BSD Serpong istilah biasa,” ujar Edy Mulyadi.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV