Update Terkini Omicron di Indonesia: Capai 1.626 Kasus, Mayoritas Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Update corona | 24 Januari 2022, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan total kasus Covid-19 varian Omicron mencapai 1.626 kasus pada Senin (24/1/2022).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
"Non PPLN atau transmisi lokal sebanyak 369 dan belum diketahui (pemeriksaan epidemiologi) 238," kata dr Nadia seperti diwartakan Kompas.com, Senin (24/1).
Sementara itu, pada Jumat (21/1/2022), kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 1.161.
Dari angka tersebut, kasus Omicron paling banyak terjadi pada PPLN dengan angka 831 kasus.
Sedangkan transmisi lokal berjumlah 282, dan masih ada 48 kasus yang belum diketahui asal penularannya.
Baca Juga: Kasus Omicron di NTB Tidak akan Ubah Jadwal MotoGP Mandalika
2 pasien Omicron meninggal dunia
Pada Sabtu (22/1/2022), Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan dua kasus kematian akibat varian Omicron.
Kata Nadia, kedua pasien yang meninggal itu memiliki komorbid alias penyakit penyerta.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, dua pasien Omicron tersebut, kata Nadia, sempat mengalami gejala berat berupa sesak napas.
Namun Nadia menyebut keduanya belum sempat dirawat di ruang ICU. Hanya saja keduanya dalam masa perawatan sudah mendapat tambahan oksigen.
"Belum di ICU tapi sudah pakai oksigen karena saturasi rendah," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Nadia mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.
Beberapa di antaranya mulai dari menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat.
Lalu, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, KPAI Minta Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan PTM 100 Persen
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com