Senator Kaltim Ingin Edy Mulyadi Diproses Hukum atas Ucapan Tempat Jin Buang Anak
Peristiwa | 24 Januari 2022, 16:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin berharap Edy Mulyadi diproses hukum atas pernyataannya soal lokasi ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan sebagai tempat “jin buang anak”.
“Saya kira masalah ini lebih baik kita serahkan ke ranah hukum. Biar kepolisian yang bekerja, memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Mahyudin, Senin (24/1/2022).
Mahyudin sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi karena telah menimbulkan keresahan publik di Kalimantan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi: Kita Bicara yang Baik Yuk
Sebagai senator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Mahyudin mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat “jin buang anak”.
“Jujur saya sangat tersinggung sebenarnya dengan pernyataan ini. Menurut saya, merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan,” paparnya.
Meski demikian, dia juga berharap semua pihak tetap menjaga agar situasi tetap tenang dan kondusif.
Baca Juga: Edy Mulyadi Dilaporkan Kepolisi Atas Penyataanya Yang Diduga Menghina Menhan Prabowo
Sebab Indonesia, kata Mahyudin, membutuhkan persatuan dan kesatuan.
Karena itu, sambungnya, ranah hukum merupakan jalan yang yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Edy Mulyadi sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya soal lokasi ibu kota baru di Kalimantan sebagai tempat “jin buang anak.”
Ia menyatakan bahwa yang dia maksud sebagai tempat “jin buang anak” adalah lokasi-lokasi yang jauh dari DKI Jakarta.
Baca Juga: Minta Maaf, Edy Mulyadi : Tempat Jin Buang Anak Itu Maksudnya Lokasi Jauh
Permintaan maaf tersebut disampaikan Edy Mulyadi, pada Senin (24/1/2022) siang.
“Tempat Jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh. Jangankan Kalimantan, mohon maaf ya, itu tempat jin buang anak BSD Serpong istilah biasa,” ujar Edy Mulyadi.
Dia menyatakan kritikannya itu untuk menggambarkan bahwa, ibu kota negara tidak perlu dipindah karena DKI Jakarta masih merupakan tempat yang baik sebagai ibu kota.
”Kita punya tempat bagus di Jakarta tiba-tiba kita jual kita pindah tempat,” tukasnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV