Kapolri Pamer Kinerja: Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp88,423 Triliun
Berita utama | 24 Januari 2022, 16:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp88,423 Triliun.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja antara Polri dengna Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (24/1/2022).
“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp88,423 trliun,” ucap Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit membeberkan ada dua kasus paling menonjol terkait pemberantasan narkoba pada 2021.
Baca Juga: Hadiri Groundbreaking RS Muhammadiyah, Kapolri Puji Peran Muhammadiyah Wujudkan Kemaslahatan Umat
Yakni penggagalan penyelundupan narkoba asal jaringan Timur Tengah yang nilai totalnya mencapai Rp3,6 Triliun.
“Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp1,13 triliun jaringan timur tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Jenderal Sigit dalam paparan hasil kinerja Polri di rapat kerja Komisi III DPR juga menyampaikan adanya penurunan aksi terorisme.
Menurut Jenderal Sigit, penurunan kejahatan dari aksi terorisme dikarena adanya upaya preventif yang terus dioptimalkan oleh Densus 88 Antiteror.
“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventif strike yang dilakukan densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” ujar Jenderal Sigit.
Baca Juga: Di Depan Panglima TNI hingga Kapolri, Prabowo: Masih Ada Potensi Ancaman Militer yang Membahayakan
Di sampung itu, Jenderal Sigit menambahkan pihaknya juga melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok teroris.
“Terhadap kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur), dan berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 7 daftar pencarian orang (DPO) kelompok MIT serta 19 orang simpatisan,” kata Jenderal Sigit.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV