> >

Pertanyakan Pelat Nomor Khusus di Mobil Arteria Dahlan, Formappi: Apakah hanya Sekedar untuk Tatakan

Politik | 22 Januari 2022, 09:51 WIB
Pengamat politik dari Formappi Lucius Karius pertanyakan segala kemungkinan dalam polemik pelat nomor khusus kepolisian di mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak kemungkinan dalam polemik pelat nomor khusus kepolisian yang terpasang di mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Setidaknya itulah pandangan yang diutarakan pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius.

Meski Arteria telah memberikan pengakuan bahwa pelat nomor khusus tersebut hanyalah sebuah tatakan, Lucius masih mempertanyakan segala kemungkinan yang ada di baliknya.

"Apakah pelat itu hanya tatakan sebagaimana diakui oleh Arteria? Atau mungkin saja pelat resmi kepolisian yang entah kenapa digunakan pada mobil-mobil milik Arteria?" kata Lucius dalam keterangan yang KOMPAS.TV terima, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: 5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Polisi, Pimpinan DPR: Mungkin Fasilitas dari Polri

"Tentu saja bukan tidak mungkin pelat khusus polisi itu digunakan untuk kepentingan tertentu oleh Arteria ataupun pengguna mobil miliknya," imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Lucius, masalah ini semestinya diusut secara tuntas oleh kepolisian selaku pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pelat nomor kendaraan.

Sejumlah kemungkinan dalam kasus pelat nomor mobil Arteria

1. Tujuan dari pemasangan pelat nomor khusus itu

Lucius curiga, maksud dari penggunaan pelat nomor khusus tersebut yakni untuk memberi kelancaran berlalu lintas kepada Arteria atau pengguna mobilnya.

Terlebih jika terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat nomor khusus, maka pemilik atau penggunanya akan menggunakan 'keistimewaan' itu sebagai tameng hukum.

"Kerap terdengar, orang dengan pelat khusus lembaga tertentu melakukan pelanggaran di jalanan dan pelat mobil jadi tameng agar terhindar dari jerat hukum pelanggaran lalu lintas," ujar Lucius.

"Perilaku kebanyakan orang yang punya kedudukan cenderung menggunakan identitas khususnya untuk meluputkan diri saat melakukan kesalahan," sambungnya.

Baca Juga: 5 Mobil Mewah Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi, Anggota Komisi III: Polri Harus Jelaskan!

2. Dari mana Arteria mendapatkan pelat nomor khusus itu?

Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan dari masalah ini adalah pihak yang menjadi pemberi pelat nomor khusus itu kepada Arteria.

Lucius pun melihat adanya kumungkinan 'kerja sama' antara Arteria dengan pihak kepolisian dalam perihal pelat nomor khusus tersebut.

"Apalagi jika mengingat bahwa Pak Arteria ini anggota Komisi III (DPR) yang bermitra kerja dengan Kepolisian RI (Polri)," ungkap Lucius.

"Peluang menggunakan jalur kemitraan antara Komisi III dan Polri mungkin saja menjelaskan fasilitas pelat nomor kepolisian pada mobil milik Pak Arteria," tegasnya.

Baca Juga: 5 Mobil Mewahnya Berpelat Nomor Polisi, Arteria Dahlan: Itu Tatakan

Dari berbagai kemungkinan yang telah disebutkannya, Lucius kembali menekankan bahwa betapa pentingnya pengusutan kasus pelat nomor khusus di mobil Arteria.

Meskipun, lanjut Lucius, Arteria pribadi telah memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

"Tanpa bermaksud tidak menghormati klarifikasi Pak Arteria, saya kira kepolisian perlu untuk melakukan pencarian kebenaran pelat-pelat nomor ini," tutur Lucius.

"Mungkin saja ada praktek jual beli pelat yang ada di kepolisian yang memungkinkan orang beruang bisa memesan sesuai keinginan pelat mobil."

Tak lupa, Lucius juga meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan pernyataan yang lebih jelas mengenai persoalan tersebut.

"Upaya-upaya semacam ini perlu untuk memastikan kebenaran sesungguhnya setelah ada begitu banyak informasi beredar di ranah maya," saran Lucius.

"(Terlebih) bagaimanapun DPR itu sudah disediakan pelat mobil khusus. Mestinya dengan pelat mobil khusus anggota DPR ini, mereka sudah cukup diistimewakan," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU