> >

Pengamat soal Pengusiran Sekjen Kemensos: Kurang Proporsional dan Berlebihan

Berita utama | 21 Januari 2022, 18:56 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII pada 19 Januari 2022. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap Anggota Komisi VIII Muhammad Ali Ridha dinilai tidak proporsional dan berlebihan soal pengusiran Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat dari rapat kerja di DPR.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam Kompas Petang, Jumat (21/1/2022).

“Ini kurang proporsional, ini kan lalu lintas saja dari salah satu Anggota Komisi VIII dengan Sekjen Kemensos yang kemudian pernyataan itu dianggap sebagai tanda kutip penghinaan kepada Komisi VIII secara menyeluruh,” ucap Ray.

Ray tidak memungkiri pernyataan yang diungkapkan Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily bisa dipersoalkan.

“Tetapi pengusiran adalah suatu tindakan yang berlebihan karena pada saat yang bersamaan kalimat itu bisa langsung ditanyakan di forum itu juga,” ujar Ray.

Baca Juga: Pengusiran Sekjen Kemensos dan Komnas Perempuan, DPR Disebut Frustrasi dan Tumpul

“Apalagi ada Ibu Menteri saat itu kan, jadi lebih bisa diklarifikasi, maksudnya apa? Tujuannya apa? Lalu diperingatkan,” tambah Ray.

Kemudian, Ray menambahkan, sepatutnya Komisi VIII DPR langsung menghubungi Mensos Tri Rismaharini jika memang ada yang tidak tepat terkait kerja-kerja dengan Kementerian Sosial.

“Biarlah nanti Ibu Menteri yang meminta staf-stafnya, entah itu Sekjen yang menjawab mengapa situasi itu terjadi,” kata Ray.

“Jadi jangan juga anggota Komisi VIII menurunkan wibawanya langsung berhadap-hadapan dengan Sekjen, padahal yang utama rekan kerja mereka itu menterinya,” tambah Ray.

Sebelumnya, Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha buka suara alasan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dalam rapat kerja pada 19 Januari 2022.

Baca Juga: Sekjen Kemensos Diusir Saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf

Menurut Ali, Sekjen Kemensos Harry Hikmat sudah berlaku tidak sopan kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily.

Ali mengungkapkan pernyataan tidak sopan itu disampaikan Harry Hikmat melalui pesan pendek ke Ace Hasan Syadzily.

Ace, kata Ali, sebelum menghubungi Sekjen Kemensos Harry Hikmat telah lebih dulu menghubungi Mensos Tri Rismaharini.

Ace bertanya, kenapa kunjungan kerja Mensos Risma ke daerah pemilihannya dirinya tidak disertakan sebagaimana kesepakatan antara Komisi VIII DPR dengan Kemensos.

Namun, Risma mengaku tidak mengetahui kenapa Ace tidak dilibatkan dalam kunjungan kerjanya. Risma kemudian menuturkan yang mengatur kegiatan dalam kunker di dapil Ace adalah Sekjen Kemensos yang tak lain Harry Hikmat.

Berangkat dari penjelasan Mensos Risma, Ace pun menghubungi Sekjen Kemensos Harry Hikmat untuk mendapat penjelasan.

“Pak Ace Hasan sebagai pimpinan menanyakan (kepada Harry Hikmat) kenapa tidak diberitahu kunjungan Ibu Menteri ke Dapil Pak Ace, lantas Pak Sekjen menjawabnya kurang enak,” ungkap Ali.

Baca Juga: Sekjen Kemensos Diusir Saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Ada Apa?

“Salah satu di antaranya mengatakan Pak Ace sinis kepada dia, kemudian dijawab sama Pak Ace, sinis apanya, saya menanyakan karena ini menjadi kesepakatan bersama antara Komisi VIII dengan Kemensos,” tambahnya.

Alih-alih mendapat penjelasan, kata Ali, Ace justru dituding Sekjen Kemensos tidak berbahasa baik dan marah-marah ketika berkomunikasi.

Padahal, lanjut Ali, Ace sama sekali tidak marah dan bertanya hanya karena dasar kesepakatan bersama antara Komisi VIII dan Kemensos.

“Sejauh itu Pak Ace tetap tidak marah, kemudian ditutuplah kalimat terakhir ini yang kemudian pada rapat kemarin saya katakan offside statement atau komunikasi Pak Sekjen,” ucap Ali.

“Dia mengatakan dalam bahasa Sunda, karena Pak Ace kebetulan orang Jawa Barat, dengan bahasa Sunda mengatakan, sok wae rek hideung, hideung, rek beureum, beureum (silakan saja kalau hitam, ya hitam, kalau merah, ya merah -- red). Itu menurut kami tidak baik diucapkan oleh Sekjen,” tambah Ali.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU