> >

5 Mobil Mewah Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi, Anggota Komisi III: Polri Harus Jelaskan!

Politik | 21 Januari 2022, 15:18 WIB
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI angkat bicara soal keberadaan pelat nomor polisi di lima mobil milik Arteria Dahlan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak Polri untuk memberi penjelasan ihwal pemberian pelat nomor polisi kepada mobil milik rekannya di legislatif, yaitu Arteria Dahlan. 

Diketahui, lima kendaraan milik Arteria Dahlan dimana empat diantaranya yang terparkir di Gedung DPR, Jakarta menjadi sorotan sejumlah pihak. 

Kelima mobil itu diketahui memiliki pelat nomor yang serupa. Yakni 4196-07 dengan pelat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi.

Baca Juga: Arteria Dahlan Berhak Gunakan Pelat Polisi, tapi Hanya Satu Kendaraan

Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR.

"Komisi III mempersilakan Polri untuk menjelaskan soal ini kepada masyarakat, yang jelas anggota DPR sebagai pejabat negara bisa diberikan kekhususan namun tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan," kata Arsul kepada KOMPAS.TV, Jumat (21/1/2022).

Politikus PPP itu menyebut, sebagai anggota DPR dirinya pun tak memiliki pelat nomor khusus yang diberikan aparat kepolisian.

"Yang bisa saya tegaskan bahwa saya tidak punya nomor kendaraan 'pinjaman' kepolisian," ujar Arsul Sani.

Dia menjelaskan, dirinya memiliki satu pelat nomor anggota DPR seperti yang dimiliki oleh anggota DPR lain serta satu pelat nomor RFV karena ia menjabat sebagai wakil ketua MPR. 

Baca Juga: Sorotan Berita: Arteria Dahlan Minta Maaf hingga Imbauan Jangan Beri Jalan Mobil Berpelat Hitam

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU