> >

Kronologi OTT Hakim Itong, Jubir MA: KPK Pagi-Pagi Sudah Datang ke PN Surabaya

Hukum | 20 Januari 2022, 19:01 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Pihaknya juga masih menunggu penjelasan dari KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti bernama Hamdan. 

"Untuk jelasnya apa sebenarnya yang terjadi mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.

Mengamankan uang 

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan sebagai transaksi suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan OTT di PN Surabaya ini dilakukan pada Rabu sore (19/1/2022).

Dalam operasi tersebut, Satgas KPK mengamankan tiga orang yakni hakim, panitera dan pengacara. 

Baca Juga: Kronologi OTT KPK di Langkat: Uang Suap Diserahkan di Kedai Kopi hingga Bupati Terbit Sempat Kabur

Selain itu tim juga mengamankan sejumlah uang. Saat ini para pihak dan uang yang ditangkap telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT di Surabaya.

"Para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujar Ghufron melalui pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU