Ketua Komisi X Minta Evaluasi Total Seleksi PNS Guru Kontrak
Politik | 20 Januari 2022, 10:57 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pelaksanaan seleksi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer kembali memicu protes.
Oleh sebab itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim diminta untuk melakukan evaluasi total penyelenggaraan seleksi PNS guru Kontrak tersebut.
“Kami berharap ada evaluasi total terkait pelaksanaan seleksi PPPK guru karena dari tahap pertama hingga tahap II ada hal-hal yang tidak diantisipasi dengan baik sehingga pelaksanaannya kerap memicu protes dari banyak kalangan utamanya para guru honorer sendiri,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (20/1/2021).
Baca Juga: Hore! Guru PPPK Punya Kesempatan Jadi Kepala Sekolah, Ini Kriterianya
Menurut dia, seharusnya Kemendikbudristek dan instansi lainnya belajar dari pengalaman seleksi PNS Guru Kontrak tahap pertama.
Sebab, saat itu dinilai tidak ramah dengan guru honorer senior, passing grade ujian kompetensi yang terlalu tinggi, hingga minimnya sosialisasi terkait penanggungjawab gaji dan tunjangan para guru honorer saat lulus seleksi.
“Ternyata fenomena protes ini kembali terulang pada seleksi tahap II karena muncul migrasi besar-besaran dari guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah swasta ke sekolah negeri karena lolos seleksi tahap II PPPK guru,” ujarnya.
Ia mengakui bila keikutsertaan guru honorer di swasta ikut seleksi PNS guru Kontrak, sebenarnya tidak menyalahi aturan.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Berlanjut ke Tahap 3, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kendati demikian harusnya ada afirmasi dalam seleksi PNS Kontrak ini agar para guru honorer di sekolah-sekolah negeri lebih dulu bisa lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV