> >

Cak Imin Ingatkan Pemerintah Jangan Terlalu Bebani APBN untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Politik | 19 Januari 2022, 20:59 WIB

Jokowi menambahkan, yang terpenting menurutnya adalah pendanaan untuk infrastruktur terlebih dahulu.

“Yang paling penting infrastuktur dulu,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menjelaskan bahwa proses perpindahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

Pada 2024 nanti kemungkinan yang pindah terlebih dahulu adalah Istana dan sejumlah kementerian.

“Pindahnya bertahap. 2024 ini kemungkinan istana dan empat hingga enam kementerian,” ujarnya.

Jokowi memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara baru tersebut akan memakan waktu hingga 20 tahun.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” kata dia.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Dinamai Nusantara, Sujiwo Tejo: Nama Merupakan Hal yang Sakral

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat pemerintah bersama Pansus RUU IKN saat belum disahkan, disebutkan biaya untuk pembangunan IKN sebesar Rp466 triliun.

Namun, hanya 20 persen atau Rp 90 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sisanya, sebesar Rp252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Kemudian, sekitar Rp123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan dana PEN 2022 sebesar Rp451 triliun yang sudah dianggarkan di APBN tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyeleksi proyek mana saja di IKN yang bisa menggunakan dana PEN.

Ia menegaskan, meski dana PEN sebagian digunakan untuk IKN, namun tidak akan mengganggu penanganan Covid dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Dibalik Nama Ibu Kota Negara, Sejarawan: Nama Nusantara Tidak Cocok

"Dalam persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN ini, pendanaannya akan berasal dari berbagai sumber mulai dari APBN maupun sumber-sumber lain sesuai dengan UU," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (19/1/2022).

"Pendanaan ini juga dipastikan tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 dan juga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU